INFO LOWONGAN KERJA TERBARU KLIK DISINI

Cara Jitu Melamar Pekerjaan Biar Gampang Diterima Di Perusahaan

cara ampuh dan gampang diterima ketika lamaran pekerjaan Cara Jitu Melamar Pekerjaan Agar Praktis Diterima Di Perusahaan

Melamar pekerjaan merupakah salah satu perilaku yang menimbulkan diri kita tegang. Mengajukan syarat untuk melamar pekerjaan itulah yang menimbulkan grogi untuk menunggu keputusan dari atasan kita. Syarat yang harus dipenuhi oleh calon pekerja yaitu dengan mengumpulkan berkas lamaran kerja. Selain itu anda dapat melamar pekerjaan di bidang yang anda sukai, misal melamar HRD (Human Resource Development) atau yang lainnya.

Me-lamar suatu pekerjaan memang butuh persiapan jauh-jauh hari untuk mengajukannya. Sehingga ketika mengajukan lamaran berkas-berkas persyaratan tidak ada yang tertinggal. Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi salah satunya yaitu menciptakan kartu kuning dan berkas – berkas untuk lamaran. Kartu kuning ini salah satu persyaratan yang Praktis Tapi Sering Lupa Saat Melamar Pekerjaan dan umum dipakai ketika melamar pekerjaan.  Berikut tata cara membuatnya, simak ulasan dibawah ini.

Baca juga : Meraup penghasilan ratutas juta dengan instagram

  • Foto copy Ijazah Terakhir (jika tidak ada dapat memakai SKL) 
  • Foto copy KTP
  • Pas foto 3 x 4 (2 lembar) 
  • Berkas masukan ke Map Merah


Cara Membuat Kartu Kuning


Membuat kartu kuning sekarang dapat melalui situs online. Website ini yaitu salah satu dari sekian banyak website ternama di Indonesia yaitu http://infokerja.naker.go.id/. Di situ anda dapat menciptakan kartu kuning online dan dengan cara memasukan detail identitas anda dan harus mengisi semua formulir yang disediakan dan anda pribadi dapat menyerahkannya kepada bos besar anda.

Baca juga : Cara mendapat badge centang biru di instagram

Menyerahkan berkas ke kantor Disnakertrans terdekatSetelah menyerahkan berkas Anda akan di minta mengisi data diri pada formulir, silahkan isi formulir tersebut dengan seksama Setelah kartu kuning selesai di buat silahkan anda copy sesuai kebutuhanLalu mintalah legalisir ke kantor

Ingat ya bos dalam mengurusi atau menciptakan kartu kuning ini tidak dipungut biaya sebesarpun bos. 

Baca juga : Optimasi dan maksimalkan hashtag instagram untuk bisnis Anda

Dan didalam kartu ini ada keterangan yang diperhatikan sebagai berikut:

Kartu ini berlaku Nasional.Bila ada perubahan data atau keterangan lainnya maka harap segera melapor.Apabila pencari kerja telah mendapat pekerjaan maka Instansi/Perusahaan daerah bekerja diminta semoga mengembalikan AK/I ini ke Dinas yang membidangi Ketenagakerjaan.Masa berlaku Kartu Kuning selama 2 tahun dengan keharusan melapor setiap 6 bulan sekali bagi pencari kerja yang belum mendapat pekerjaan.

Penutup
Itulah tata cara menciptakan kartu kuning untuk melamar pekerjaan. Semoga kita senantiasa dipermudah dalam mendapat pekerjaan dan dilancarkan segala perjuangan kita. Amiinn. Terima kasih telah membaca artikel kami mengenai Cara inilah melamar pekerjaan dengan gampang di tahun 2018 ini.

Artikel ini ditulis oleh : PetaniMasukSurga

INFO LOWONGAN KERJA TERBARU KLIK DISINI

Iklan Atas Artikel


Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2


Iklan Bawah Artikel